Ya Ampun Mencuri Pepaya Karena Kelaparan, Nenek Ini Dituntut 2 Tahun Penjara
Mencuri Pepaya Karena Kelaparan, Nenek Ini Dituntut 2 Tahun Penjara Seorang nenek bernama Sumiati yang berusia 72 tahun terpaksa harus Berurusan dengan pihak berwajib setelah mencuri 3 buah pepaya dan
memasuki perkebunan orang tanpa izin. Saat di periksa oleh petugas nenek Sumiati mengakui telah mengambil tanpa izin 3 buah pepaya karena dirinya kelaparan karena sudah hampir 5 hari dia tidak makan. Untuk
lokasi nya belum di ketahui karna fotingan ini di ambil dari salah satu akun fb pengunggah Sementara itu Pemilik Perkebunan M. Syarif mengatakan dirinya sengaja melaporkan kepihak kepolisian agar
memberikan efek jera karena dirinya mengakui sudah sering kehilangan buah pepaya yang ada di perkebunannya, kasus ini sendiri sudah di limpahkan ke pihak kejaksaan agar bisa segera disidangkan.
Admin setuju apapun yang namanya tindakan mencuri adalah kesalahan. Namun demikian jangan lupa hukum juga mempunyai prinsip kemanusiaan. Pantaskah nenek Sumiati dihukum hanya karena mencuri 3 buah
pepaya yang harganya mungkin tidak lebih dari 10.000 ribu rupiah Dimana prinsip kemanusiaan itu? Adilkah ini bagi nenek Sumiati? Mari kita share/bagikan beramai-ramai karena tidak ada media online atau pun cetak
yang memberita kan masala ini ? Kita sangat mengharap kan ke indefendennan media dalam hal kejadian yang seperti demikian jangan karena hanya
Kepentingan suatu kelompok dan golongang saja…Sehinga tidak ada yang peduli dengan kejadian yang suda melampaui batasan batasan seperti demikian.
Dimana hak sebagai warga Negara Terhadap Negara
seperti yang tertuang dalam Azas Azas dan landasan hukum Negara Republik Indonesia PANCASILA
dan UUD 94 inilah kanyataan hukum di Indonesia yang tajam kebawah namun tumpul keatas.
Belum ada Komentar untuk "Ya Ampun Mencuri Pepaya Karena Kelaparan, Nenek Ini Dituntut 2 Tahun Penjara"
Posting Komentar