Pemerintah Akan Kucurkan Dana APB Rp1 Juta Per Orang, Syaratnya Cukup Siapkan Nik KTP Saja, Begini Caranya Daftarnya
Pemerintah terus menggulirkan berbagai program bantuan bagi masyarakat.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk stabilisasi ekonomi di tengah situasi pandemi Covid-19.
Peluncuran program bantuan ini juga merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat terdampak Covid.
Program bantuan juga didistribusikan secara merata dan sesuai segmentasinya.
Ada program bantuan khusus untuk pengangguran, beberapa untuk pendidik, beberapa untuk buruh, dll.
Tak ketinggalan, PRT dan pelaku seni juga dipastikan mendapat bantuan langsung dari pemerintah.
Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan Tenaga Kerja dan Kelembagaan Kebudayaan telah menyalurkan bantuan Rp 1 juta kepada pelaku budaya atau seniman.
Dana bantuan tersebut akan disalurkan kepada pekerja seni dan pelaku budaya yang terkena pandemi Covid-19.
Berdasarkan data yang diperoleh, per 6 November 2020 penyaluran bantuan program sudah memasuki Termin II (batch 2).
Ini Kabar yang menggembirakaan kalau betol "terjadi
BalasHapus3315122401810001
BalasHapus3578110512850005
BalasHapusKalau iya ini no.nik saya
BalasHapus1371030402660005
Apit setia NIK 3211260409830004
BalasHapusBagaimana cara daftar nya
BalasHapusCaranya gimana
BalasHapus